RUU terkait Omnibus Law adalah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian
Presiden juga meminta Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) memantau dampak-dampak negatif dari RUU Omnibus Law
Joko Widodo sendiri menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode
Ketua DPR Puan Maharani berharap draft Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja tidak merugikan pihak terkait dalam hal ini masyarakat.
Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan pentingnya sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja kepada masyarakat.
Dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja per November lalu dinyatakan bahwa sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus. Di antaranya Pasal 4, Pasal 29, 42 dan 44.
Ketua DPR Puan Maharani menerima bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyamakan persepsi terkait pembahasan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja.
Partisipasi masyarakat itu sangat kecil jadi sangat minim, terutama yang terkait dengan kontrol kebijakan
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
PDIP juga memiliki konstituen dari kalangan buruh. Sehingga wajib bagi PDIP untuk menaruh perhatian.